Lawyer to be... (PKPA)
PKPA itu langkah pertama yang harus di tempuh untuk menjadi advokat/Lawyer, tentu setelah kamu jadi sarjana hukum atau sarjana hukum Islam. Karena untuk mendaftar pendidikan profesi khusus ini syarat utama adalah ijasah SH/SHI. Dulu sempat dilema pas mau daftar PKPA, mau ikut organisasi mana. Iya beruntungnya kamu yang mau jadi advokat sekarang, kamu bisa milih mau ikut pendidikan profesi di organisasi mana. Karena sekarang sejak adanya pengakuan dari MA secara de facto saat ini ada 10 organisasi profesi advokat yang dapat mengadakan penyumpahan di Pengadilan Tinggi. Organisasi tersebut, juga mengadakan Pendidikan Khusus bagi calon-calon advokat. Lebih bebas dan demokratif sih dibanding sistem sebelumnya yang single bar, hanya ada satu organisasi profesi yang bisa melakukan penyumpahan di Pengadilan Tinggi.
Itu artinya menjadi advokat sekarang lebih mudah, karena para organisasi itu seakan berlomba-lomba memperbanyak anggota demi eksistensinya. Tapi tentu setelahnya akan lebih susah, persaingan semakin kompetitif akan banyak advokat2 baru yang lahir dari organisasi itu. Nah, tentu diperlukan daya juang tinggi agar tetap bisa eksis di dunia peradvokatan ini. Modal utama ya skill, harus lebih rajin belajar, membaca dan menambah jam terbang agar tetap bisa bersaing dengan advokat2 lain yang semakin banyak jumlahnya.
Kebetulan saat itu, saya ikut PKPA nya PERADI alasannya sih sederhana, karena waktu pelaksanaanya lebih lama sekitar 30 hari sedangkan yang lain saat itu hanya satu atau dua minggu. Pertimbangannya buat saya sih karena saya sadar pengetahuan dan bekal saya masih sangat sedikit jadi sengaja milih waktu yang lama, biar dapat materi yang banyak juga. Hahaha. Selama 30 hari itu, dari siang sampai malam kita di mentori oleh para akademisi, praktisi di bidang hukum. Tidak hanya belajar hukum saja tapi sharing pengalaman mereka yang telah berjibaku sekian lama dibidang hukum. Kebayangan dong serunya kaya apa.
PKPA itu enggak berasa, tau2 uda selesai aja. Saat PKPA ini nanti kita juga akan bertemu dengan teman-teman calon advokat lainnya. Jadi manfaatkanlah untuk menambah kenalan, siapa tahu nantinya bisa jadi rekanan, partneran, atau bahkan pasangan asal jangan selingkuhan sih #loh. Angakatan PKPA saya seru nya enggak ketulungan, kebetulan masih pada muda2 jadi suasana kelas selalu riuh, beda banget dari banyangan awal yang saya kira bakalan ketemu sama orang-orang kaku dan idealis.
Setelah PKPA langkah selanjutnya adalah UPA (Ujian Profesi Advokat). Nah, disini kita juga bebas mo ikut UPA yang mana, beda dengan organisasi pas kamu ikut PKPA juga enggak masalah sih. Yang penting setelah itu, pertimbangkan baik-baik di organisasi mana kamu akan bernaung selanjutnya setelah jadi advokat nanti. Iya advokat wajib jadi anggota organsisi profesi advokat. Saya sih belum memutuskan mau ikut organisasi mana, buat saya yang penting nanti organisasi itu bisa memberi saya wadah sekaligus kesempatan untuk berkembang. Bukan soal nama besar sih, tapi soal mana yang bisa memberi kesempatan kepada saya untuk belajar dan berproses lebih baik lagi.
Itu artinya menjadi advokat sekarang lebih mudah, karena para organisasi itu seakan berlomba-lomba memperbanyak anggota demi eksistensinya. Tapi tentu setelahnya akan lebih susah, persaingan semakin kompetitif akan banyak advokat2 baru yang lahir dari organisasi itu. Nah, tentu diperlukan daya juang tinggi agar tetap bisa eksis di dunia peradvokatan ini. Modal utama ya skill, harus lebih rajin belajar, membaca dan menambah jam terbang agar tetap bisa bersaing dengan advokat2 lain yang semakin banyak jumlahnya.
Kebetulan saat itu, saya ikut PKPA nya PERADI alasannya sih sederhana, karena waktu pelaksanaanya lebih lama sekitar 30 hari sedangkan yang lain saat itu hanya satu atau dua minggu. Pertimbangannya buat saya sih karena saya sadar pengetahuan dan bekal saya masih sangat sedikit jadi sengaja milih waktu yang lama, biar dapat materi yang banyak juga. Hahaha. Selama 30 hari itu, dari siang sampai malam kita di mentori oleh para akademisi, praktisi di bidang hukum. Tidak hanya belajar hukum saja tapi sharing pengalaman mereka yang telah berjibaku sekian lama dibidang hukum. Kebayangan dong serunya kaya apa.
PKPA itu enggak berasa, tau2 uda selesai aja. Saat PKPA ini nanti kita juga akan bertemu dengan teman-teman calon advokat lainnya. Jadi manfaatkanlah untuk menambah kenalan, siapa tahu nantinya bisa jadi rekanan, partneran, atau bahkan pasangan asal jangan selingkuhan sih #loh. Angakatan PKPA saya seru nya enggak ketulungan, kebetulan masih pada muda2 jadi suasana kelas selalu riuh, beda banget dari banyangan awal yang saya kira bakalan ketemu sama orang-orang kaku dan idealis.
Setelah PKPA langkah selanjutnya adalah UPA (Ujian Profesi Advokat). Nah, disini kita juga bebas mo ikut UPA yang mana, beda dengan organisasi pas kamu ikut PKPA juga enggak masalah sih. Yang penting setelah itu, pertimbangkan baik-baik di organisasi mana kamu akan bernaung selanjutnya setelah jadi advokat nanti. Iya advokat wajib jadi anggota organsisi profesi advokat. Saya sih belum memutuskan mau ikut organisasi mana, buat saya yang penting nanti organisasi itu bisa memberi saya wadah sekaligus kesempatan untuk berkembang. Bukan soal nama besar sih, tapi soal mana yang bisa memberi kesempatan kepada saya untuk belajar dan berproses lebih baik lagi.
Comments
Post a Comment